1.Adat Perkawianan Ogan
Adat perkawinan di daerah baturaja adalah adat perkawianan ogan karena sebagian besar penduduk yang berdiam di daerah ini adalah suku asli ogan. Adat perkawinan ogan dikenal dengan nama Ngunduh Mantu. Berikut penjelasan mengenai adat perkawinan ogan (Ngunduh Mantu)
a. pengertian adat perkawinan ogan (Ngunduh Mantu)
Ngunduh Mantu adalah perkawinan yang dilakukan melalui musyawarah antara pihak orang tua laki- laki dan perempuan. Perkawinan ini dilakukan setelah pihak laki- laki bersama pihak keleluarga dan seorang pemuka desa atau pemuka adat mendatangi rumah pihak perempuan guna melakukan lamaran. Pada kesempatan ini pihak laki- laki memberitahukan maksud lamaran kepada keluarga pihak perempuan dan berunding untuk menentukan waktu pelaksanaan upacara perkawinan. Sementara itu keluarga dari pihak gadis mengungkapkan apa saja yang di ingini. Selain mas kawin biasanya berupa wajik (pelak) yang wajib disediakan oleh pihak laki- laki.
Ngunduh mantu merupakan suatu bentuk perkawinan masyarakat adat ogan dimana pihak laki- laki mengunduh (mengambil) mempelai perempuan setelah mampu memenuhi persyaratan (degadaian) seperti yang dikemukakan diatas. Setelah perkawinan ini pihak isteri ikut kerumah mempelai laki- laki. Selama pasangan pengantin baru ini belum mampu hidup mapan secara mandiri maka wajib hukumnya sang isteri ikut dan tinggal dirumah suami.
Bentuk perkawinan ogan (Ngunduh Mantu) ini hampir sama seperti pada masyarakat lainnya. Namun, yang membedakan adalah tata cara atau proses pelaksanaan perkawinan ini.
b. Tata cara adat perkawinan ogan
berdasarkan wawancara dengan ibu fatimah pada tanggal 2 april 2010 mengenai proses pelaksanaan perkawinan Ngunduh Mantu ini memerlukan waktu yang cukup lama. sebelum acara perkawinan ngunduh mantu ini dilaksanakan Berikut merupakan proses yang harus dilaksanakan :
1. mintak status
calon mempelai laki- laki datang sendirian ke rumah pihak perempuan untuk menanyakan apakah sudah boleh untuk datang bersama kedua orang tua dengan tujuan masati rasan (menentukan kelanjutan hubungan)
2. masati rasan
setelah mendapat ijin dari kedua orang tua pihak perempuan, maka pihak laki- laki datang kembali bersama kedua orang tua kerumah pihak perempuan untuk memastikan apakah benar antara anaknya (pihak laki- laki) menjalin hubungan dengan anak dari pihak perempuan (masati rasan)
3. tendang malam
setelah mendapat jawaban dari pihak perempuan pada waktu yang telah disepakati bersama. Keluarga pihak laki- laki datang kembali kerumah pihak perempuan untuk melakukan lamaran (madukan rasan). Dalam kesempatan ini pihak laki- laki memberikan kesempatan kepada pihak perempuan untuk mengemukakan apa saja yang diingini oleh pihak perempuan (degedaian) biasanya berupa permintaan untuk membawa wajik (pelak) dan mas kawin. Dan apabila keluarga pihak laki- laki sanggup memenuhinya maka pihak laki- laki mengajukan permintaan untuk memilih waktu yang tepat untuk pelaksanaan akad nikah dan pesta pernikahan agar terjadi kesepakatan (mutuskan kate). Pihak laki- laki juga meminta waktu untuk datang kembali guna memenuhi permintaan pihak perempuan.
4. ngantatkan seserahan
sesuai waktu yang telah disepakati pihak laki- laki datang kembali bersama pemuka adat dengan membawa mukun (rantang besi) yang berisi wajik(pelak) dan membawa mas kawin yang dikehendaki pihak perempuan serta sejumlah uang sebagai bentuk bantuan dana dalam pelaksanaan sedekah nanti.
5. nunggalkan ngesanak (pertemuan kerabat)
nunggalkan ngesanak merupakan suatu pertemuan antar semua kerabat dimana dalam pertemuan ini orang tua calon pengantin menyampaikan bahwa akan melangsungkan pernikahan anaknya. Jadi disini pihak keluarga mohon bantuan untuk memperlancar proses tersebut yaitu dengan jalan meminta kerabat bersedia hentauan (menyediakan hidangan/makanan di rumah masing- masing) pada saat payuan (sedekah)
6. Napai
Berdasarkan waktu yang telah disepakati maka 2 hari sebelum upacara pernikahan semua anggota keluarga laki-laki berkumpul dirumah calon memepelai laki- laki untuk membahas dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan saat upacara pernikahan nanti.
Dilain pihak, dua atau tiga orang (biasanya bujang) ditugaskan oleh keluarga mempelai untuk menyampaikan niat atau keinginan akan mengadakan sedekah pernikahan pada tanggal yang telah disepakati masyarakat ogan menyebutnya ngajak. Orang yang diberi tugas wajib mendatangi semua rumah warga kampung guna menyampaikan hal tersebut. Dan warga diminta untuk membantu pekerjaan- pekerjaan rumah tangga di rumah keluarga mempelai pada saat ngukus dan datang kembali saat payuan untuk merayakan pesta perkawinan secara bersama- sama.
7. Ngukus (Masak- memasak)
ngukus adalah sehari sebelum upacara pernikahan. Pada hari ini juga dilakukan akad nikah (bambangan) dan ijab Kabul di depan saksi dan dicatat secara hukum guna mendapatkan akta nikah serta pernikahan itu dianggap sah secara hokum adapt da hokum negara. Semua keluarga dan penduduk desa datang kerumah si empunya hajat dengan membawa tumbu (baskom kecil) yang berisi beras dan kelapa serta ayam atau telur sebagai bentuk solidaritas warga ogan. Ibu- ibu memasak bersama dan bapak- bapak memotong hewan seperti ayam, kambing, atau sapi untuk dimasak oleh ibu- ibu sebagai lauk dalam upacara pernikahan yang dilaksanakan esok harinya.
Pada hari ini juga muda-mudi yang ada di desa itu saling membantu dalam membuat dekorasi (hiasan tambahan) untuk memperindah rumah pengantin. Saat inilah terjadi keakraban antara muda-mudi kampung.
8. Payuan (Sedekah)
Setelah melakukan persiapan yang matang maka tibalah saat upacara pernikahan (payuan). Pengantin mengenakan pakaian adat sumatera selatan berupa songket. Saat payuan ini semua kerabat berkumpul di rumah pengantin. Pada hari ini terdapat juga acara- acara khas masyarakat ogan antara lain pantauan yaitu tamu undangan di ajak kerumah sanak keluarga pengantin untuk makan siang. Sedangkan semua sanak keluarga dekat yang turut membantu keluarga pengantin dengan jalan menyiapkan hidangan di rumah masing- masing disebut hentauan. Hidangan ini diperuntukan bagi tamu undangan yang hadir. Ini merupakan bentuk solidaritas kerabat.
Pihak mempelai pria biasanya mengajak keluarga dari pihak nenek si pengantin pria untuk datang. Kemudian pihak keturunan nenek tersebut mengajak orang terdekat untuk bersama- sama datang kerumumah pengantin. Ini dinamakan panggilan. Setiap orang yang dipanggil wajib membawa bakul yang berisi kain dan takung (semacam tiker) untuk diserahkan kepada keluarga pengantin. Setelah acara sedekah selesai pada waktu pulang para anggota panggilan tadi diberi bungkusan berupa nasi dan lauk secukupnya sebagai tanda terima kasih.
9. Pembubaran Panitia
setelah semua acara selesai, pada malam harinya semua anggota keluarga diajak berkumpul kembali dirumah pengantin. Pada kesempatan ini orang tua pengantin mengucapkan terima kasih dan makan malam bersama.
Masyarakat Ogan
Manusia selalu membuka diri untuk berinteraksi oleh sebab itu maka terbentuklah suatu masyarakat. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur(wikipedia.org:2010,wiki/Masyarakat)
Di dalam masyarakat terdapat berbagai komunitas. Baik suku bangsa, agama dan lain- lain. Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku pun ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut dan oleh kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis.
Penduduk Sumatera Selatan terdiri dari berbagai macam suku. Salah satunya adalah masyarakat ogan. Masyarakat ogan sudah bisa dikatakan suku ogan karena sudah memenuhi syarat- syarat seperti yang terdapat dalam pengertian suku bangsa di atas. Masyarakat ogan adalah masyarakat yang berdiam di desa- desa sepanjang aliran sungai ogan mulai dari hulu sampai muara sungai ogan. masyarakat Ogan di Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu yang melandaskan kebudayaan pada beberapa prinsip hidup.
Prinsip- prinsip hidup tersebut meliputi :
Sebatangahi yaitu rasa persaudaraan yang kuat. Dalam hal ini maksudnya setiap penduduk yang berdiam di sepanjang aliran sungai ogan merupakan saudara.
Jeme Kite Semboyan ini sama maknanya dengan semboyan orang palembang wong kito yang berarti kesamaan suku yaitu sama- sama orang ogan
Sedulur yaitu kesamaan keturunan. Maksudnya disini adalah semua orang ogan memiliki satu garis keturunan yang sama atau dengan kata lain satu nenek moyang.
Sehuma Setanak-an yaitu sikap saling berbagi dalam masyarakat ogan sangat kuat. Terbagi dalam dua kata yaitu :
sehuma : masih satu rumah (sama- sama orang ogan)
setanak-an : setiap yang dimasak untuk semua orang
sanak gale ini merupakan sikap dimana setiap orang ogan masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat.
Masayarakat yang beradat ogan seperti telah dijelaskan sebelumnya sebagian besar mendiami daerah ogan komering ulu. Masyarakat ogan dikelompokan menjadi dua kelompok utama yaitu masyarakat ogan ulak-an dan masyarakat ogan uluan.
Masyarakat ogan ulak-an adalah kelompok masyrakat ogan yang berdiam disepanjang aliran sungai ogan yang berada di daerah hilir seperti daerah peninjauan. Biasanya masyarakat ogan ulak-an lebih terpengaruh oleh masyarakat yang beradat palembang dan komering.
Selain masyarakat ogan ulak-an, ada juga masyarakat ogan uluan yang berdiam di daerah hulu aliran sungai ogan seperti daerah ulu ogan, pengandonan, dan semidang aji. Masyrakat ogan uluan lebih banyak mendapat pengaruh dari masyrakat yang beradat semendo. Hal ini dikarenakan letak geografis dari daerah tersebut yang berdekatan dengan daerah enim yang masyrakatnya sebagian besar beradat semendo. Daerah yang termasuk mayarakat ogan uluan, adalah :
§ ulu ogan, lokasinya meliputi talang seluai, pedataran, gunung tige, belandang, sukajadi,ulak lebar, kelumpang dan mendingin.
§ pengandonan, lokasinya di daerah gunung merakse, gunung liwat, tanjung sari, pengandonan, ujanmas, gunung kuripan, kesambirata, belambangan, tanjung sari, muara jaya, karang lantang, surau,dan semanding
semidang aji, lokasinya meliputi tanjung kurung, batanghari,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar